5 Wilayah Sumsel Masuk Zona Merah Narkoba, Kombes Yulian: Ayo Bersama Kita Jihad Lawan Narkoba

Palembang, 24detik.id – Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sekaligus memacu kerja keras aparat kepolisian.

Berdasarkan data evaluasi triwulan pertama tahun 2026, jumlah pengungkapan kasus narkoba meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya.

Kota Palembang pun masih memegang predikat sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi atau “Zona Merah” di Bumi Sriwijaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, SIK, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026, pihaknya berhasil mengungkap 479 kasus dengan total 603 tersangka.

Angka ini melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 yang mencatatkan 421 kasus dan 510 tersangka.

“Kinerja kita di triwulan pertama 2026 ini lebih bagus dari tahun lalu,” ujar Kombes Yulian saat di wawancara ekslusif di ruang kerjanya, Jum’at (10/4/26).

Menurutnya, Kota Palembang masih menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, disusul daerah lain seperti Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), OKI, OI, Muara Enim, hingga Musi Rawas Utara (Muratara).

“Polanya hampir merata di seluruh daerah,” ujar Kombes Pol Yulian saat memberikan keterangan kepada media.

Modus ‘Halus’ di Pesta Rakyat dan Area Tambang

Pihak kepolisian menyoroti pergeseran modus operandi para pengedar yang kini mulai merambah wilayah pelosok, mulai dari kawasan perkebunan hingga area pertambangan.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah kaitan erat antara hiburan musik “Remix” atau house music di pesta-pesta rakyat dengan peredaran pil ekstasi.

Kombes Pol Yulian menegaskan bahwa narasi “pesta tidak keren tanpa musik remix” adalah jebakan jahat pengedar.

Lebih lanjut, Mantan Dir Samapta Polda Babel ini juga mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih tegas menegakkan Perda terkait larangan musik tersebut melalui Satpol PP, sebelum barang haram sempat beredar di lokasi acara.

Sentilan untuk Tokoh Masyarakat: “Jangan Abai dan Takut”

Lebih jauh, Kombes Pol Yulian menyoroti pentingnya peran tokoh informal di lingkungan masyarakat. Ia menyayangkan masih adanya kasus lansia yang terlibat peredaran narkoba tanpa terdeteksi oleh lingkungan sekitar.

“Ada kasus nenek usia 62 tahun jadi pengedar di komunitasnya. Pertanyaannya, tokoh agama, ketua RT/RW, guru ngaji, dan tokoh pemuda ke mana? Jangan abai apalagi takut. Narkoba ini lebih jahat dari begal,” tegasnya.

Perang Total dan Jaminan Keamanan Pelapor

Menutup keterangannya, alumni Akpol 2000 ini memastikan bahwa Polda Sumsel telah bersinergi dengan BNN dan Bea Cukai untuk memutus jalur internasional (seperti jaringan Malaysia) maupun jalur tikus.

Kombes Yulian juga menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang berani melapor melalui aplikasi Garda atau media sosial resmi Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Terkait isu keterlibatan internal, Kombes Pol Yulian memberikan peringatan keras tanpa kompromi bagi siapapun yang berani bermain di belakang layar.

“Kalau ada oknum di belakangnya, tidak ada urusan, sikat! Hajar! Pak Kapolda sudah tegas, siapapun itu kita amputasi. Ini adalah perang total, ini Jihad kita melawan narkoba,” pungkas Kombes Pol Yulian dengan nada tegas. (Angra)