Palembang, 24detik.id – Gerakan nyata mendukung visi “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto mulai bergulir kencang di Sumatera Selatan. Satgassus Garda Prabowo DKD Sumsel secara resmi melaporkan dugaan aktivitas penambangan batubara tanpa izin (ilegal) di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (5/5/26).
Aksi ini menjadi sinyal keras bagi para “mafia tanah” dan penambang ilegal yang selama ini merugikan negara.Berdasarkan investigasi lapangan di lahan seluas kurang lebih 10 hektar, ditemukan bukti-bukti kuat adanya pengerukan emas hitam secara ilegal.
Nama seorang oknum berinisial E Ho mencuat dan diduga kuat sebagai aktor intelektual sekaligus pemodal dan pemilik tambang yang beroperasi di luar koridor hukum tersebut.
Ketua Satgassus Garda Prabowo DKD Sumsel, Rahmat Sandi Iqbal, SH, menegaskan bahwa tindakan ini adalah langkah konkret menindaklanjuti pidato Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan penghentian total praktik KKN dan mafia tambang.
“Kami tidak akan membiarkan kekayaan alam Sumsel dirampok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini soal kedaulatan energi dan penyelamatan aset negara. Kami meminta Kapolda Sumsel segera memanggil dan memeriksa saudara E Ho yang diduga menjadi otak di balik aktivitas ilegal ini. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu!” ujar Rahmat Sandi Iqbal dengan tegas.
Laporan ini pun mendapat respon cepat dari jajaran kepolisian. Pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas sumber daya alam di wilayah hukum Sumatera Selatan dari praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan kas negara.
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring SIK, melalui Ps. Kanit II Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK, mengapresiasi peran aktif masyarakat dan ormas dalam memberikan informasi valid terkait tindak pidana tertentu (Tipidter).
“Kami telah menerima informasi tersebut dan berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Sesuai instruksi pimpinan, segala bentuk penambangan minerba ilegal akan kami usut tuntas. Saat ini tim sedang mendalami laporan tersebut guna memastikan kepastian hukum di wilayah Tungkal Jaya, Muba,” tegas AKP Yogie Sugama Hasyim.
Aksi Garda Prabowo ini membawa tiga poin tuntutan utama kepada Kapolda Sumsel:
-
Mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan minerba ilegal di Sumsel.
-
Mengusut tuntas aktivitas ilegal di Desa Suka Damai, Muba.
-
Memanggil dan memeriksa aktor intelektual berinisial E Ho sesuai aturan hukum yang berlaku.
Langkah ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku tambang ilegal lainnya di wilayah Sumatera Selatan demi mewujudkan kemandirian energi nasional yang bersih dari praktik korupsi dan kolusi.







