Musi Banyuasin, 24detik.id – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Satu unit tongkang bermuatan batubara, Biduk Mas 14 diduga milik PT Madhucon Indonesia, dilaporkan hanyut dan menghantam struktur pelindung (fender) Jembatan Sungai Lilin pada Rabu pagi (6/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Tongkang yang ditarik oleh Tugboat (TB) Biduk Mas 02 tersebut terlepas dari tambatannya di area Sutet Desa Kebun Kelapa setelah menunggu proses pengisian bahan bakar selama dua hari.
Arus sungai menyeret beban raksasa tersebut hingga terdampar di kaki jembatan, yang mengakibatkan kerusakan pada bagian fender besi bawah jembatan.
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairut Polda Sumsel, AKBP Chusnul Qomar SH SIK MM, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Kami telah menerima laporan mengenai hanyutnya tongkang Biduk Mas 14 bermuatan batubara yang sempat mengenai fender Jembatan Sungai Lilin, ujarnya saat di konfirmasi melalui pesan singkat elektronik, Rabu (6/5/26).
Menurutnya, saat ini personel di lapangan sudah berkoordinasi untuk memastikan alur pelayaran kembali kondusif dan mengevaluasi kerusakan yang terjadi.
Berdasarkan kronologi kejadian, TB Biduk Mas awalnya direncanakan menuju Pelabuhan Elot untuk pengisian BBM.
Namun, setelah menunggu selama dua hari tanpa kepastian pengisian, kapal tetap berada di posisi tambat hingga akhirnya kapten kapal menerima kabar dari kapal lain, TB Berkah 1, bahwa tongkang mereka telah hanyut dan terdampar di jembatan.
Upaya evakuasi dilakukan dengan cepat melibatkan bantuan dari TB Sahabat 1 dan TB Berkah 1. Kedua kapal tersebut bahu-membahu menarik kembali tongkang Biduk Mas 14 yang tersangkut di pelindung jembatan untuk dikembalikan ke area tambat Sutet.
“Prioritas utama adalah mengamankan objek vital yakni jembatan dan memastikan tidak ada gangguan lebih lanjut pada lalu lintas perairan. Penyelidikan lebih lanjut mengenai prosedur tambat dan penyebab lepasnya tongkang tetap kami dalami,” tegas AKBP Chusnul Qomar.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi mulai terkendali, meski kerusakan pada fender besi jembatan memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh pihak terkait guna menjamin keamanan struktur jembatan penghubung lintas timur tersebut.
Dari data sementara yang berhasil dihimpun redaksi 24detik.id, bahwa pemilik Tongkang Biduk Mas 02 adalah Perusahaan PT Madhucon Indonesia.
Diketahui, bahwa PT Madhucon Indonesia adalah perusahaan pertambangan batubara yang berbasis di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan luas konsesi 7.628 hektar.
Perusahaan ini fokus pada operasi produksi, termasuk penambangan dan pengangkutan batubara, serta beroperasi di area Desa Dawas, Kecamatan Keluang. Izin operasional perusahaan berlaku hingga Desember 2029.







