Palembang, 24detik id – Sebuah insiden penembakan maut terjadi di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang anggota TNI berinisial P (23) meninggal dunia setelah terkena timah panas di bagian perut.
Korban merupakan anggota TNI dari kesatuan Kesdam II Sriwijaya. Sementara, pelaku penembakan juga merupakan oknum anggota TNI berinisial R (23) dari kesatuan Raider Kodam II Sriwijaya.
Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Fauzi Saleh, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket fungsi langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara pada pukul 03.00 WIB,” ujarnya.
“Untuk lebih jelasnya, nanti silahkan hubungi Pihak Pomdam II Sriwijaya,” jelas Kompol Fauzi.
Dari data yang berhasil dihimpun redaksi, Kronologi kejadian diduga bermula saling senggol, dan terjadi perselisihan paham antara korban dan pelaku di tengah suasana hiburan musik.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku menghampiri korban yang sedang berjoget hingga terjadi perkelahian fisik.
Pelaku yang merasa dikeroyok kemudian mencabut senjata api dari pinggangnya dan melepaskan satu kali tembakan ke arah perut sebelah kanan korban.
Korban yang tergeletak bersimbah darah segera dilarikan oleh petugas dan rekan-rekannya ke Rumah Sakit Permata.
Namun, setibanya di ruang IGD dan mendapatkan tindakan medis pada pukul 03.30 WIB, nyawa korban dinyatakan tidak tertelamatkan.
Dari pantauan di TKP, pihak kepolisian telah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik korban terjatuh setelah penembakan.
Selain mengamankan lokasi dengan pemasangan garis polisi (police line), petugas juga telah meminta keterangan dari dua saksi yang merupakan sekuriti bar.
Saat ini, jenazah korban masih berada di RS Permata untuk dilakukan visum (Visum et Repertum), dan pihak keluarga telah dihubungi.
Mengingat pihak yang terlibat merupakan anggota militer, penanganan perkara ini telah diserahkan dan ditindaklanjuti oleh Polisi Militer TNI AD (Pomad) untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Pendam II Sriwijaya dan pihak Pomdam II Sriwijaya, saat di hubungi melalui pesan singkat elektronik, sampai berita ini di terbitkan, belum ada keterangan secara resmi.







