Palembang, 24detik.id – Mungkin Anda mengira ini hanya masalah hukum biasa, pelanggaran ekonomi yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Tapi kenyataannya jauh lebih mengerikan.
Praktik pengeboran dan pengolahan minyak ilegal (illegal drilling dan refinery) di Sumatera Selatan kini bukan lagi sekadar kasus lokal, melainkan “bom waktu” mematikan yang siap meledak kapan saja.
Polda Sumsel mengungkap fakta mengejutkan, ancaman ini telah merenggut nyawa, menghancurkan lingkungan, dan menggerogoti ketahanan energi nasional kita.
“Ini bukan omong kosong. Data kepolisian berbicara.”
Angka Kematian Melonjak, Bencana Mengintai
Sepanjang tahun 2024 saja, sembilan orang tewas mengenaskan akibat kebakaran sumur ilegal dan kecelakaan mengerikan saat mengangkut minyak haram. Bayangkan, itu lebih dari sekadar statistik itu adalah nyawa yang melayang sia-sia.
Dan ngeri-nya, frekuensi bencana ini terus meningkat! Kebakaran sumur ilegal melonjak dari 13 menjadi 18 kejadian dalam setahun. Refinery ilegal?
Dari 8 menjadi 13 insiden kebakaran! Ini bukan lagi kebetulan, ini pola yang mematikan.
Apakah Anda bisa membayangkan, di saat Anda tidur, sebuah “bom waktu” ilegal bisa saja beroperasi di dekat rumah Anda?
Skala Kejahatan yang Tak Terbayangkan
Data Satgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumsel menunjukkan peningkatan tajam kasus ini:
1. 2023: 109 laporan polisi, 166 tersangka.
2. 2024: Melesat menjadi 139 laporan polisi dengan 193 tersangka!
3. Pertengahan 2025: Sudah ada 30 kasus baru dengan 40 tersangka.
Ratusan kendaraan pengangkut minyak ilegal telah disita, 150 unit hanya pada tahun 2024. Ribuan ton minyak mentah dan olahan ilegal turut diamankan.
Ini menunjukkan betapa masifnya peredaran minyak ilegal yang berbahaya ini.
Polda Sumsel: “Zero Tolerance!”
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dengan tegas menyatakan, “Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara.
“Setiap sumur ilegal adalah bom waktu. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini,” ujarnya, Sabtu (28/2/26).
Kombes Nandang menegaskan, penindakan tidak hanya akan menyasar para pekerja lapangan, tetapi juga seluruh jaringan distribusi dan siapa pun yang terlibat dalam rantai kejahatan ini.
Dampak Jangka Panjang yang Mengerikan
Selain ancaman ledakan dan kebakaran, illegal drilling menghancurkan sumber daya alam tanpa izin, mencemari tanah dan air, serta merusak tata kelola energi nasional.
Keuntungan sesaat yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan risiko pidana berat, kehilangan nyawa, dan kerusakan permanen bagi lingkungan serta negara kita.
Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal ini.
Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab kita semua. Mari lindungi nyawa, lingkungan, dan masa depan Sumatera Selatan dari “bom waktu” yang mematikan ini.
