Diduga Sebar Hoaks Dapur Umum, Ketua Jarnas Terancam Dipolisikan

PALEMBANG, 24detik.id — Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS), pengelola Dapur Umum di Kecamatan Betung, resmi akan melaporkan Ketua Jarnas, Budi Setiawan, ke pihak kepolisian.

Langkah hukum ini diambil menyusul penyebaran konten hoaks di media sosial terkait operasional dapur umum yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kuasa hukum YGMS, Adv. Idasril Faisal Tanjung, SE SH, MH MM, menegaskan bahwa konten yang beredar di Facebook dan TikTok tersebut mengandung tuduhan tidak berdasar.

“Ketua Jarnas sempat menyebut dapur umum beroperasi bersebelahan dengan sarang burung walet aktif, padahal menurut surat pernyataan resmi pemilik ruko yang diketahui PLT Camat Betung, bangunan tersebut sudah lama tidak beroperasi,” ujarnya saat menggelar Konferensi Pers di RM Bebek Sawahan Rajawali, Senin (1/6/26).

Menurutnya, pihak yayasan menduga kuat adanya motif personal di balik konten viral tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan, Dedi Setiadi, menjelaskan bahwa narasi negatif itu muncul setelah seorang mantan relawan bernama Suparman diberhentikan akibat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) selama masa uji coba.

“Diduga karena tidak terima atas keputusan profesional tersebut, Suparman menggandeng Ketua Jarnas untuk membuat konten yang menyudutkan pihak yayasan,” jelasnya.

Lebih jauh, tim Humas YGMS mengungkap adanya indikasi tindak pemerasan sebelum video tersebut diunggah.

Pihak yayasan mengklaim memiliki bukti berupa foto pertemuan dan tangkapan layar pesan WhatsApp yang menunjukkan oknum Jarnas sempat meminta “uang koordinasi” kepada pihak pengelola.

Atas dasar dugaan percobaan pemerasan dan penyebaran informasi bohong tersebut, pihak yayasan kini tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian berdasarkan Undang-Undang ITE.

YGMS berharap langkah ini dapat menghentikan penyebaran informasi palsu yang dapat mengganggu program pemenuhan gizi masyarakat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. (Suherman)