Palembang, 24detik.id — Provinsi Sumatera Selatan memulai langkah bersejarah dalam transformasi tata kelola energi, dengan mengawal peralihan sumur minyak masyarakat dari aktivitas ilegal menjadi sektor ekonomi yang legal dan berkelanjutan.
Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur Forkopimda dalam implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Auditorium Bina Praja, Jumat (24/4), Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menekankan bahwa kebijakan ini merupakan solusi jangka panjang untuk menghentikan praktik penambangan liar yang berisiko tinggi.
“Pemerintah Provinsi hadir untuk memberikan kepastian bagi rakyat. Dengan regulasi ini, kita tidak hanya melegalkan aktivitasnya, tetapi juga mengangkat harkat hidup penambang melalui pembinaan BUMD dan Koperasi”, ujarnya.
Herman Deru minta seluruh daerah penghasil minyak rakyat segera menyesuaikan diri agar potensi daerah ini benar-benar masuk ke kantong rakyat dan kas daerah secara resmi.
Pengawalan Keamanan dan Kedaulatan Energi
Sejalan dengan visi Gubernur, Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum, memastikan bahwa Polri akan mengawal proses transisi ini agar berjalan kondusif.
Irjen Sandi menekankan pentingnya standar keselamatan kerja (K3) dan perlindungan lingkungan sebagai syarat mutlak legalitas.
Dukungan serupa datang dari sektor pertahanan, Pangdam II/Sriwijaya, Letjen TNI Ujang Darwis, menyatakan bahwa jajaran TNI siap bersinergi untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses transformasi berlangsung.
“TNI mendukung penuh langkah legalisasi ini sebagai bagian dari menjaga objek vital nasional dan kedaulatan energi di daerah. Kami akan membantu memastikan wilayah-wilayah sumur rakyat tetap kondusif, sehingga transformasi dari sistem tradisional ke sistem yang sesuai regulasi ini berjalan tanpa gangguan keamanan,” ujar Letjen TNI Ujang Darwis.
Sinergi Teknis dan Pengawasan
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Safe’i, menambahkan bahwa dukungan dari para pimpinan daerah ini merupakan sinyal positif bagi industri hulu migas.
Menurutnya, sinergi ini akan memastikan setiap tetes minyak yang dihasilkan rakyat dapat berkontribusi pada target produksi nasional secara resmi.
Polda Sumsel, melalui Tim Gabungan, akan menindaklanjuti arahan para pimpinan ini dengan langkah-langkah nyata.
Pertama, Sosialisasi Masif: Memberikan pemahaman kepada penambang mengenai tata cara pendaftaran dan standar teknis.
Kedua, Pilot Project: Mendorong percepatan wilayah percontohan yang dikelola secara legal dan profesional.
Ketiga, Pengawasan Terpadu: Melakukan pemantauan berbasis teknologi guna mencegah munculnya kembali sumur-sumur ilegal di luar skema Permen ESDM.
Seluruh kekuatan Forkopimda Sumsel telah solid, Sumatera Selatan kini bersiap menjadi daerah percontohan nasional dalam mengelola migas rakyat secara modern, aman, dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.












