MUARA ENIM, 24detik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Muara Enim, H Edison, diamankan tim penyidik dan langsung dibawa ke Jakarta via Palembang.
Selain mengamankan Bupati, tim penyidik KPK juga menyegel sejumlah lokasi vital, di antaranya Rumah Dinas Bupati, ruang kerja Bupati, ruang kerja Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta lima ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.
Informasi yang dihimpun, sebelum penangkapan ini, KPK telah lebih dulu mengamankan dua pejabat Pemkab Muara Enim pada Minggu malam, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim, Rusdi Khairulah (mantan Kadisdikbud), serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwadani.
Aksi penyegelan oleh belasan penyidik KPK yang terbagi dalam dua tim ini sempat menghebohkan suasana kantor pemerintahan.
Tim pertama melakukan penyegelan di kantor Disdikbud pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, sementara tim kedua menyegel ruang kerja Bupati dan rumah dinas.
Hingga pukul 15.54 WIB, penyidik terpantau masih melakukan penyegelan tambahan di ruang kerja Asisten II.
Diduga, operasi ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, mencuat isu kuat terkait pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ironisnya, penangkapan H Edison terjadi hanya berselang beberapa jam setelah ia menjalankan tugas kedinasan.
Senin pagi, Bupati diketahui masih memimpin Apel Bulanan dan membuka acara Kick-Off Rumpun Hijau (Ruang Masyarakat dan Perempuan Hidupkan Inisiatif Hijau).
Saat ini, situasi di kantor Pemkab Muara Enim masih dalam pengawasan ketat dengan bantuan pengawalan dari personel Polres Muara Enim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemkab Muara Enim terkait detail kasus yang menjerat para pejabat tersebut.
