Kasus Penganiayaan Oleh Ajun, ALERGI Geruduk Polda Sumsel, Desak Hukum Tak Pandang Bulu

PALEMBANG, 24detik.id – Suasana di Markas Polda Sumatera Selatan mendadak riuh, Rabu (10/6/2026). Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia (ALERGI) secara resmi turun ke jalan, memberikan dukungan moral sekaligus “pesan keras” kepada kepolisian terkait penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan pengusaha ternama Palembang, Junaidi alias Ajun, dan rekannya, Irza.

Aksi yang berlangsung tertib namun penuh ketegasan ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus yang sempat viral akibat rekaman video dugaan penganiayaan tersebut kini tengah menjadi perhatian luas dan memicu perdebatan panas di jagat maya.

Hukum Harus Jadi Panglima

Kuasa hukum ALERGI Desmon dan Koordinator Aksi Sukma Hidayat saat di depan gedung Dirreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (10/6/26).
Fhoto: Istimewa

Kuasa hukum ALERGI, Desmon Simanjuntak, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas.

Mereka menuntut komitmen penuh aparat untuk memastikan keadilan bagi semua orang, tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami hadir sebagai mata dan telinga masyarakat. Jangan sampai ada perlakuan istimewa. Kami ingin hukum berjalan transparan dan menyentuh siapapun pelakunya, karena di hadapan hukum, semua orang sama,” tegas Desmon dengan lantang.

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Tony Budhi Susetyo menerima perwakilan massa ALERGI, Rabu (10/6/26).
Fhoto: Istimewa

Polda Sumsel Beri Jawaban Mengejutkan

Aksi massa yang diterima langsung oleh jajaran Ditintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan ini membuahkan hasil.

Pihak kepolisian memberikan jaminan bahwa penyidikan perkara Ajun dan Irza tetap berjalan sesuai koridor hukum, meski badai opini terus menyerang di media sosial.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti-kritik dan menjamin tidak ada “permainan” dalam kasus ini.

“Proses hukum terhadap Ajun terus berjalan. Jangan mudah termakan narasi di media sosial yang sengaja menggiring opini seolah kepolisian tidak serius. Kami tidak bisa diintervensi, dan berkas perkara sedang kami proses sesuai prosedur hingga tuntas,” ujar Tony di hadapan massa aksi.

Menurut Tony, proses penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan tidak dapat diintervensi pihak mana pun, termasuk pimpinan kepolisian.

“Penentuan kapan berkas dinyatakan lengkap atau P-21 merupakan kewenangan penyidik dan juga bergantung pada perkembangan proses penyidikan. Semua berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kombes Tony.

Masyarakat Dilarang Main Hakim Sendiri

Di sisi lain, Koordinator ALERGI, Sukma Hidayat, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing melakukan aksi main hakim sendiri.

Sukma menekankan pentingnya mempercayakan keadilan kepada mekanisme pengadilan, bukan melalui tekanan massa atau opini liar yang berpotensi menyesatkan.

“Biarkan hukum yang berbicara di meja hijau. Kami mengawal ini agar tidak ada lagi celah bagi siapa pun untuk ‘bermain’ dengan keadilan,” pungkas Sukma.

Aksi hari ini menjadi sinyal jelas bahwa masyarakat Palembang kini semakin cerdas dalam mengawal perkara hukum yang menyita perhatian publik.

Akankah kasus ini berakhir di meja persidangan tanpa hambatan? Publik kini tengah menanti langkah tegas Polda Sumsel selanjutnya.