Pengurus Komite Sekolah Hadapi Masalah Hukum? Forum Komite Sekolah Sumsel Siap Turun Tangan

Berita, Palembang150 Dilihat

PALEMBANG, 24detik.id — Pengurus komite sekolah di Sumatera Selatan yang menghadapi persoalan hukum kini memiliki ruang untuk mendapatkan pendampingan. Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan menegaskan kesiapannya membantu pengurus yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan pendidikan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan yang berlangsung di SMK Negeri 6 Palembang, Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan itu, para pengurus membahas pentingnya dukungan hukum guna memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan, kewenangan, dan tanggung jawab komite sekolah.

Ketua Umum Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan, Suparman Roman, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para pengurus yang menginginkan adanya pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum di sekolah masing-masing.

Menurutnya, forum tidak hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antarpengurus komite sekolah, tetapi juga diharapkan menjadi tempat untuk mencari solusi ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan tugas organisasi.

Keberadaan pendampingan hukum dinilai penting agar pengurus komite sekolah dapat memahami ketentuan yang berlaku, mengambil langkah sesuai prosedur, serta menjalankan perannya secara profesional dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan, Arwadi, menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan kepada pengurus komite sekolah yang menghadapi persoalan hukum.

“Bidang hukum Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan siap mendampingi pengurus komite sekolah apabila menghadapi permasalahan hukum, diminta atau tidak diminta,” tegas Arwadi.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen bidang hukum forum untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi para pengurus. Meski demikian, penanganan setiap kasus tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan fakta, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prosedur hukum yang berlaku.

Dalam upaya memperkuat tata kelola pendidikan, pemahaman terhadap regulasi juga menjadi perhatian penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Basuni, S.Pd., M.M., M.Pd., yang menjabat sebagai Kepala Bidang atau Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, merupakan salah satu pejabat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan jenjang SMA di daerah tersebut.

Hubungan antara komite sekolah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan memahami batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, potensi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat diminimalkan.

Konsultasi dan pendampingan hukum juga diharapkan membantu pengurus komite sekolah memahami langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan, termasuk membedakan permasalahan administratif, organisasi, dan persoalan yang memerlukan penanganan melalui jalur hukum.

Melalui komitmen tersebut, Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan berharap para pengurus dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan.

Pada akhirnya, penguatan kapasitas pengurus komite sekolah tidak hanya berkaitan dengan pemahaman hukum, tetapi juga dengan upaya menjaga tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan pun berupaya membuka ruang konsultasi bagi pengurus yang membutuhkan bantuan, sehingga setiap persoalan dapat dikaji dan ditangani secara tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *