PALEMBANG, 24detik.id — Kawasan Plaju mendadak gempar! Polsek Plaju di bawah komando Kapolsek AKP Sutioso bersama Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama sukses membongkar praktik hitam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam (24/10/26) sekitar pukul 22.00 WIB, dan sebanyak 8 orang berhasil diciduk tanpa perlawanan dari dua lokasi berbeda di Jalan DI Panjaitan Kecamatan Plaju Kota Palembang.
Penggerebekan ini berawal dari laporan warga sekitar yang gerah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tak butuh waktu lama, korps bhayangkara langsung bergerak cepat merespons aduan tersebut.
Lokasi pertama menyasar sebuah kawasan permukiman di Jalan Talang Karet. Di sini, petugas meringkus tiga pria berinisial WN (24), WA (48), dan AM (33) yang kedapatan tengah asyik mengonsumsi barang haram.
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas, ketiga orang dinyatakan positif menggunakan zat methamphetamine.
Belum puas sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang berada di area bekas reruntuhan PT Hoktong.
Suasana semakin mencengangkan ketika petugas mendapati lima orang tengah berkumpul, empat pria masing-masing berinisial AK (52), T (51), R (45), M (43), serta seorang perempuan berinisial SW (45) yang diduga kuat berperan sebagai penyedia tempat dan alat isap.
Dari lokasi kedua ini, hasil tes urine kembali membuktikan bahwa empat orang termasuk sang wanita berinisial SW positif mengonsumsi sabu. Dua orang lainnya yang turut diamankan tetap digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Barang Bukti Melimpah Disita
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti tak terbantahkan, di antaranya:
• 4 alat isap sabu (bong)
• 41 buah korek api
• 7 klip plastik bekas pakai narkotika
• 6 buah pirek kaca
• Sejumlah unit telepon seluler
• 2 unit sepeda motor (Yamaha Mio S dan Yamaha Vega R)
Kini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah mendekam di Mapolsek Plaju guna menjalani proses hukum lanjutan. Polisi juga tengah memburu bandar besar atau pemasok di balik pasokan sabu ini.
Menanggapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. Setiap laporan masyarakat terkait narkotika pasti akan kami tindak lanjuti!” tegas Kombes Pol Nandang saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/26)
Polda Sumsel dan jajaran Polrestabes Palembang juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita jaga Palembang dari cengkeraman barang haram. (Suherman)
