SCW Minta Dugaan Penyimpangan SPPG Tangga Takat Diusut, BGN Didorong Beri Penjelasan

Berita, Nasional126 Dilihat

 

JAKARTA, 24detik.id — Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menyatakan kesiapannya membawa dugaan penyimpangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangga Takat ke tingkat pusat. Organisasi tersebut mengklaim telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti awal yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Sebagai tindak lanjut, SCW berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di Jakarta. Langkah ini dimaksudkan untuk mendesak dilakukannya pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan persoalan yang menjadi perhatian organisasi tersebut.

Direktur Utama SCW, M. Sanusi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan. Menurut dia, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius, terutama apabila disertai dokumen yang dapat menjadi bahan pemeriksaan.

SCW menilai, penelusuran menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran di SPPG Tangga Takat telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, SCW mendorong BGN dan aparat penegak hukum untuk menelaah informasi yang disampaikan secara objektif dan profesional.

Bagi SCW, rencana aksi di depan kantor BGN Pusat merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi sekaligus upaya meminta kejelasan atas dugaan yang mereka soroti. Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

SCW menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut serta mendorong agar pihak berwenang tidak berhenti pada penerimaan informasi, tetapi melakukan verifikasi terhadap dokumen dan keterangan yang relevan.

Meski demikian, klaim mengenai dokumen dan bukti awal yang dimiliki SCW belum dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa tindak pidana korupsi telah terjadi. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi serta pendalaman oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola SPPG Tangga Takat maupun Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai dugaan yang disampaikan SCW.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pengelola SPPG Tangga Takat dan BGN untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab guna memastikan pemberitaan yang berimbang. Seluruh pihak tetap harus ditempatkan berdasarkan fakta dan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.*