PALEMBANG, 24detik.id – Praktik mafia minyak ilegal di Sumatera Selatan kini tak lagi bisa bernapas lega. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, membuktikan taringnya dengan capaian spektakuler: mengubah barang bukti hasil kejahatan menjadi pemasukan fantastis bagi kas negara.
Berkat dedikasi luar biasanya selama periode 2023 hingga 2025, negara berhasil mengantongi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,59 miliar.
Angka fantastis ini lahir dari pengelolaan cermat barang bukti minyak ilegal yang berhasil disita dari tangan para pelaku kejahatan sektor energi.
Atas pencapaian luar biasa ini, SKK Migas memberikan apresiasi tertinggi kepada AKBP Ahmad Budi Martono melalui penghargaan resmi yang ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta.
Penghargaan ini menjadi bukti sahih bahwa penegakan hukum di bawah kepemimpinannya tidak hanya tajam dalam menindak, tetapi juga cerdas dalam mengelola kekayaan negara.
Rekam Jejak “Tangan Besi” di Lapangan
Selama menjabat, AKBP Ahmad Budi Martono memang dikenal tak kenal kompromi. Data mencatat total 1.553,9 ton minyak ilegal berhasil diamankan dari berbagai pengungkapan kasus.
Tak berhenti di sektor migas, ia juga sukses memimpin penindakan di sektor pertambangan dengan menyita 288 ton batubara ilegal hanya dalam periode singkat sejak April 2025 hingga Juni 2026. Secara total, ada 21 laporan polisi terkait migas dan 12 laporan terkait tambang yang berhasil ia tuntaskan.
Apresiasi Publik: Sinergi yang Membuahkan Hasil
Ketua Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel, Ocktaf Riyadi, angkat bicara soal gebrakan ini. Menurutnya, apa yang dilakukan AKBP Ahmad Budi Martono adalah standar baru dalam penegakan hukum sektor migas.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremonial. Ini pengakuan nyata atas keberhasilan Polda Sumsel mengubah sesuatu yang merugikan negara (minyak ilegal) menjadi tambahan pemasukan bagi negara. Ini langkah strategis yang patut dicontoh,” tegas Ocktaf, Minggu (21/6/2026).
Lebih jauh, Ocktaf berharap prestasi ini menjadi pemantik bagi aparat penegak hukum lainnya untuk terus menggulung praktik refinery ilegal yang selama ini merusak lingkungan, dan menggerogoti potensi pendapatan negara.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan sektor migas dapat memberikan hasil positif. Selain menekan aktivitas ilegal, juga mampu mengoptimalkan potensi penerimaan negara,” katanya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal di sektor migas.
“Kita membutuhkan komitmen bersama untuk memberantas praktik minyak ilegal, termasuk aktivitas refinery ilegal yang selama ini merugikan negara. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peran aktif masyarakat dalam mengawasi berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Penghargaan yang diterima AKBP Ahmad Budi Martono sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pidana.
Lebih dari itu, pengelolaan barang bukti yang profesional, transparan, dan akuntabel mampu memberikan manfaat nyata bagi negara melalui optimalisasi penerimaan dari sektor migas yang selama ini kerap dirugikan oleh praktik-praktik ilegal.
Di bawah komando Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, Polda Sumsel membuktikan bahwa setiap tetes minyak ilegal yang dicuri dari negara akan berakhir dengan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan pastinya, menguntungkan bagi kepentingan rakyat Indonesia.
