Terekam CCTV, Tiga Pemuda Pencuri Kabel Listrik Ditangkap Polisi

Palembang, 24detik.id  – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus tiga pelaku pencuri instalasi kabel listrik, yang terjadi di sebuah proyek bangunan di kawasan Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

Ketiga tersangka berinisial MG (25), MHR (20), dan H (19) ditangkap di kediaman masing-masing pada Rabu (13/5/2026) setelah aksi mereka terekam kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial JD (38), seorang kontraktor yang kehilangan instalasi kabel di proyeknya di Jalan Betet, Kelurahan 9 Ilir.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20.000.000.

“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons setiap gangguan keamanan. Keberhasilan pengungkapan ini berkat sinergi laporan cepat masyarakat dan kerja profesional penyidik,” tegas AKBP Musa Jedi Permana, Kamis (14/5/26).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tang, satu helai jaket, serta potongan kabel putih sisa hasil kejahatan.

Bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi kunci utama petugas dalam mengidentifikasi identitas dan keberadaan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, dan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan publik.

Alumni Akpol 97 ini juga mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dan memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.