Palembang, 24detik.id – Perang melawan narkotika di Sumatera Selatan kian memanas. Memasuki triwulan pertama tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mencatat lonjakan drastis pengungkapan kasus barang haram tersebut.
Kota Palembang kembali menjadi sorotan utama setelah ditetapkan sebagai “Zona Merah” dengan tingkat kerawanan tertinggi di Bumi Sriwijaya.
Data mengejutkan menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026, kepolisian berhasil membongkar 479 kasus narkoba dengan total 603 tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan.
Angka ini melesat jauh dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencatatkan 421 kasus dengan 510 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa peningkatan angka ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi jajarannya dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Kinerja kita di triwulan pertama 2026 ini jauh lebih agresif dan membuahkan hasil yang lebih bagus dibanding tahun lalu. Kami terus mempersempit ruang gerak para bandar,” tegas Kombes Pol Yulian saat ditemui dalam wawancara eksklusif 24detik.id di ruang kerjanya, Jumat (10/4).
Meskipun Palembang memegang rekor pengungkapan terbanyak, penyebaran narkotika kini terpantau mulai merata ke berbagai wilayah kabupaten/kota lainnya.
Kombes Pol Yulian menyebutkan daerah seperti Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), OKI, OI, Muara Enim, hingga Musi Rawas Utara (Muratara) masuk dalam radar pengawasan ketat.
“Polanya hampir merata di seluruh daerah. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku narkoba di Sumsel. Kami bergerak serentak untuk memastikan Bumi Sriwijaya bersih dari ancaman zat mematikan ini,” tambahnya menutup keterangan kepada awak media.
