Palembang, 24detik.id — Sebanyak 16 kantong jenazah korban kecelakaan lalu lintas ganda antara Bus ALS dan Truk Tangki PT Seleraya tiba di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, Kamis (7/5/2026) pagi sekitar pukul 05.10 WIB.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Biddokkes Polda Sumsel dan Pusdokkes Mabes Polri langsung dikerahkan untuk melakukan identifikasi mendalam terhadap para korban yang mayoritas mengalami luka bakar serius.
Data Korban Meninggal Dunia
Hingga saat ini, tercatat 16 orang meninggal dunia. Berikut adalah identitas korban tewas yang telah dihimpun pihak kepolisian:
-
Aryanto (49) – Pengemudi Mobil Tangki Seleraya (Warga Lubuk Linggau).
-
Martono (48) – Penumpang Mobil Tangki Seleraya (Warga Musi Rawas Utara).
-
Alif (44) – Pengemudi Bus ALS (Warga Jawa Tengah).
-
Saf (50) – Kenek Bus ALS (Warga Medan).
-
Maleh (42) – Kru Bus ALS (Warga Medan).
-
Relodo – Penumpang Bus ALS.
-
Zulkifli – Penumpang Bus ALS.
-
Aldi Sulistiawan – Penumpang Bus ALS.
-
Rani – Penumpang Bus ALS (Istri Aldi Sulistiawan).
-
Bela – Penumpang Bus ALS (Anak Aldi & Rani).
-
6 Korban Lainnya – Masih dalam proses identifikasi mendalam oleh Tim DVI.
Data Korban Selamat
Sementara itu, terdapat 4 korban yang berhasil selamat dari insiden tersebut:
-
Jumiatun (35) – Warga Pati, Jateng (Luka bakar, dirawat di RSUD Rupit).
-
Ngadiono (44) – Warga Pati, Jateng (Luka bakar, dirawat di RSUD Rupit).
-
Muhammad Fahrul Hubaidi (31) – Warga Tegal (Luka bakar, dirawat di RSUD Rupit).
-
M. Fadli bin Ibrahim (30) – Kenek Bus ALS, warga Riau (Luka ringan).
Kronologi Kejadian
Kecelakaan tragis ini terjadi pada Rabu (6/5/2026) pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Insiden bermula saat Bus ALS (BK-7778-DL) dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi mencoba menghindari lubang jalan, namun hilang kendali hingga masuk ke jalur kanan dan menabrak Truk Tangki (BG-8196-QB) dari arah berlawanan.
Benturan keras tersebut memicu kobaran api yang menghanguskan kedua kendaraan.
Layanan Informasi dan Penegakan Hukum
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memastikan bahwa proses hukum dan identifikasi akan dilakukan secara transparan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa bangkai kendaraan, tabung gas, dan barang pribadi penumpang.
“Bagi keluarga yang memerlukan informasi lebih lanjut, Polda Sumsel menyediakan Call Center Posko DVI di nomor +62 821-7803-8910. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas guna mencegah kejadian serupa,” pungkas Kombes Nandang.
