Palembang, 24detik.id – Korban curanmor, Riko Apriandi (29), berhasil menangkap sendiri pelaku pencurian motor miliknya yang berinisial SF saat menjadi juru parkir di minimarket kawasan Jalan Palembang-Betung Km 14, Jumat (23/05/2026).
Meski berhasil mengamankan pelaku, Riko mengaku kecewa dengan pelayanan oknum petugas di Polsek Talang Kelapa yang dinilai tidak responsif saat dirinya menyerahkan pelaku.
Riko menuturkan bahwa setibanya di Polsek Talang Kelapa, petugas tidak segera memproses pelaku maupun memborgolnya.
Riko bahkan diminta oleh oknum Polsek Talang Kelapa untuk mengantarkan sendiri pelaku ke Mapolrestabes Palembang.
Akibatnya, Riko terpaksa mengikat pelaku menggunakan jaket dan menjaganya di teras Mapolsek selama tiga jam, sebelum akhirnya personel Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang datang menjemput terduga pelaku.
Terkait insiden tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, SIK, melalui Kasubdit Penmas, Kompol I Putu Suryawan, SIK, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman.
“Kami menyayangkan jika benar terjadi kendala dalam pelayanan di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi 24detik.id, Minggu (23/5/36).
Menurut Kompol Putu, pihaknya akan melakukan pengecekan internal terkait prosedur penanganan saat korban menyerahkan terduga pelaku.
“Polda Sumsel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan merespons cepat setiap aduan masyarakat, apalagi terkait tindak pidana curanmor,” jelas Kompol I Putu Suryawan.
Perlu diketahui, dari informasi yang berhasil dihimpun 24detik, kasus ini bermula saat pelaku SF, yang merupakan kerabat korban sendiri, meminjam motor Honda Beat bernomor polisi BG 3329 AEI milik Riko pada Senin (04/05/2025) lalu dengan modus meminta bantuan pindah kost.
Saat korban tertidur usai membantu pelaku, SF melarikan motor tersebut hingga akhirnya ditemukan kembali oleh korban saat pelaku tengah bekerja sebagai juru parkir setahun kemudian.







