MUSI BANYUASIN, 24detik.id – Aksi penganiayaan berdarah terjadi di jalur houling batu bara PT HKI 1.B, Desa Tenggaro, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (28/5/2026) siang.
Seorang sopir berinisial PS (35) nekat menusuk rekan seprofesinya sendiri, Herman Sawiran (54), hingga mengalami luka berat di bagian tangan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ini diduga dipicu oleh perselisihan di lapangan. Korban yang merupakan warga asal Blora, Jawa Tengah, mengalami luka serius pada buku tangan sebelah kiri akibat menangkis sabetan pisau dapur bergagang biru muda yang diayunkan oleh pelaku.
Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah SH, saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan melalui layanan 110.
“Begitu menerima laporan melalui 110, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal untuk segera menuju TKP,” ujarnya, Kamis (28/5/26).
Menurut Kapolsek, motifnya didasiri akibat perselisihan di jalan houling tambang l, kemudian terjadilah cokxok yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan saat masih berada di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri,” terang AKP Apriansyah SH.
Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dan pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Keluang guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas sesuai dengan perbuatannya,” tegas AKP Apriansyah.
Saat ini, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian untuk melengkapi berkas perkara. Sementara itu, korban tengah mendapatkan perawatan intensif atas luka yang dideritanya.







