GEGER! 10 Kilo Sabu Aceh Diselundupkan di Tangki Bensin, Digagalkan Polisi di Palembang

PALEMBANG, 24detik.id – Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi dengan skala fantastis berhasil digagalkan!

Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang sukses menyita 10,583 kilogram sabu-sabu kualitas tinggi yang diduga kuat akan dikirim dari Aceh menuju Nusa Tenggara Barat (NTB), Jum’at (10/6)26).

Barang haram senilai miliaran rupiah tersebut disembunyikan secara licik di dalam tangki bahan bakar mobil Toyota Camry silver yang melintas di wilayah hukum Sumsel.

Dalam operasi senyap, tim gabungan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu bersama tim IT tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial BA dan HB yang kini terancam hukuman berat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar narkoba yang mencoba menjadikan wilayah Sumsel sebagai jalur distribusi.

“Ini adalah bukti nyata bahwa jaringan narkoba semakin nekat dengan berbagai modus operandi baru,” ujarnya kepada 24detik.id, Sabtu (11/6/26).

Namun, menurut Kombes Yulian, ketajaman insting dan kerja keras tim di lapangan berhasil membongkar taktik mereka yang menyembunyikan barang bukti di dalam tangki BBM.

“Kami berkomitmen untuk terus memutus mata rantai jaringan narkotika ini sampai ke akar-akarnya, tidak ada tempat aman bagi mereka di Sumsel,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan joint operation ini yang dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya narkoba.

“Pengungkapan ini adalah peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak akan berkompromi,” ujar Nandang.

Lebih lanjut, kepada masyarakat, Kombes Nandang menucapkan terima kasih atas peran aktifnya dalam memberikan informasi.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama, dan Polri akan terus meningkatkan kewaspadaan di seluruh jalur lintas provinsi,” jelas Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin.

Hingga saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 10,583 kilogram telah diamankan di Mapolrestabes Palembang guna proses penyidikan intensif.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk membongkar sindikat besar di balik pengiriman narkotika lintas pulau tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *