Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya

Musi Banyuasin, 24detik.id – Ledakan hebat sumur minyak ilegal di wilayah hukum Keluang rupanya berbuntut panjang. Tak hanya menyisakan api dan kerusakan lingkungan, insiden maut tersebut kini memakan “korban” dari jajaran korps bhayangkara.

Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang, resmi dicopot dari jabatannya sebagai imbas langsung dari aktivitas ilegal yang tak terkendali di wilayahnya.

Keputusan tegas ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: ST-271-IV-KEP-2026 tentang Mutasi Jabatan di Lingkungan Polda Sumsel.

Jabatan strategis Kapolsek Keluang kini beralih tangan demi penyegaran dan evaluasi total terhadap pengawasan tambang minyak ilegal yang kian meresahkan warga Musi Banyuasin (Muba).

AKP Moga Gumilang, digeser dari Kapolsek Keluang Polres Muba menjadi Kanit 2 Siturjawali SubditGasum Ditsamapta Polda Sumsel.

Sementara AKP Apriansyah, yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Sako Polrestabes Palembang, kini dipercaya memegang tongkat komando sebagai Kapolsek Keluang yang baru.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menindaklanjuti setiap insiden yang menjadi perhatian publik, terutama terkait illegal drilling.

​”Mutasi ini adalah bagian dari evaluasi kinerja dan penyegaran organisasi. Bapak Kapolda menekankan bahwa setiap pimpinan wilayah bertanggung jawab penuh atas kondusivitas dan penegakan hukum di wilayahnya, termasuk dalam pemberantasan sumur minyak ilegal yang membahayakan masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/26).

Langkah mutasi ini dinilai publik sebagai sinyal bahwa tidak ada ruang bagi kelalaian dalam pengawasan aktivitas tambang ilegal. Tragedi ledakan sumur minyak di Keluang beberapa waktu lalu menjadi rapor merah yang memaksa adanya rotasi kepemimpinan secara cepat.

​Kini, beban berat berada di pundak AKP Apriansyah. Mantan Kanit Reskrim Polsek Sako ini diharapkan mampu membawa “angin segar” dan melakukan tindakan yang lebih represif terhadap para pelaku penambangan ilegal yang kerap mengabaikan faktor keselamatan dan hukum demi keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *