Niat Jual Laptop Curian di Medsos, Maling di Palembang Square Diciduk Polisi

PALEMBANG, 24detik.id – Aksi nekat Ardiansyah (38) yang membobol mobil di halaman parkir lobi Ampera Palembang Square (PS) Mall berakhir di jeruji besi. Alih-alih menikmati hasil jarahannya, warga Plaju ini justru bernasib apes setelah kedapatan mencoba menjual barang curiannya melalui media sosial.

Peristiwa pencurian ini menimpa seorang wanita muda bernama Ardini Putri Qiftiah (24) pada Sabtu, 27 Juni 2026 sore. Saat itu, korban bersama rekannya, Randika, memarkirkan mobil untuk berbelanja di dalam mall.

Namun, betapa terkejutnya mereka saat kembali ke mobil dan mendapati kunci pintu sebelah kanan sudah dalam kondisi rusak bekas congkelan.

Setelah diperiksa, satu buah tas berisi laptop Asus dan satu unit iPad Apple berwarna pink milik korban telah raib digondol pelaku.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Macan Rayo Polsek Ilir Barat 1 untuk mengendus keberadaan pelaku. Berbekal kejelian anggota yang melakukan patroli siber di media sosial, polisi mendapati seseorang tengah menawarkan laptop dan iPad dengan ciri-ciri yang sangat identik dengan milik korban.

Polisi langsung bergerak cepat menelusuri alamat terduga pelaku. Tanpa perlawanan berarti, Ardiansyah berhasil diamankan beserta barang bukti yang belum sempat terjual.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut dan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban di area parkir dengan cara merusak dan mencongkel kunci pintu mobil,” ujarnya, Sabtu (25/7/26).

Namun, lanjut Kompol Fauzi, berkat kejelian anggota kami yang melakukan penyelidikan lewat media sosial, pelaku yang berniat menjual barang curian ini berhasil kita lacak dan langsung kita amankan di kediamannya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit laptop Asus dan iPad pink milik korban sudah kami amankan di Polsek IB 1 untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka kita jerat dengan Pasal 477 Jo Pasal 591 KUHPidana,” tegasnya

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun dalam kondisi mobil terkunci,” pungkas Kapolsek IB 1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *