PALEMBANG, 24detik.id – Upaya penyelundupan narkotika skala besar menuju Pulau Jawa berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan.
Dalam operasi senyap yang berlangsung Selasa (23/6) dini hari, petugas menyita barang bukti senilai minimal Rp3,3 miliar yang berpotensi merusak masa depan lebih dari 20.000 generasi muda.
Dua tersangka berinisial MZ dan MUH, warga asal Sumatera Utara, diringkus petugas saat melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman KM 5, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Fhoto: Suherman
Tersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan taktik “kucing-kucingan”, yakni mengganti nomor polisi kendaraan secara berkala selama perjalanan dari Sumatera Utara.
Namun, aksi tersebut terbongkar saat mereka mencoba menyamar sebagai warga lokal dengan membawa ribuan barang haram yang disimpan di dalam tas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana SIK MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari sinergi kuat antara Ditresnarkoba dan Dit Intelkam Polda Sumsel.

Fhoto: Suherman
“Hari ini kita melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika, hasil dari joint operation antara Direktorat Intelkam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel,” ujarnya saat gelar konferensi pers, Kamis (24/6/26).
Menurut Alumni Akpol 2000 ini, pihaknya berhasil mengamankan 6.000 butir ekstasi dari tiga jenis, yakni TikTok, Heineken, dan Kapela, serta 150 cartridge vape mengandung etomidate.
“Untuk barang bukti senilai Rp3,3 miliar tersebut rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa untuk diedarkan,” ungkapnya .
“Kami berharap kegiatan joint operation ini tidak hanya saat ini saja, namun ke depannya kita akan selalu melaksanakan kegiatan operasi gabungan, baik secara internal maupun lintas sektoral untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian Polda Sumsel terus melakukan pengembangan intensif terhadap kasus tersebut.
“Polda Sumsel telah menjalin koordinasi erat dengan Satgas NIC Bareskrim Polri serta melakukan sharing informasi dengan satuan kerja terkait guna membongkar jaringan yang diduga kuat terhubung dengan sindikat narkotika internasional tersebut,” pungkasnya.













