Rekening Pribadi hingga Penerimaan Watersport Disorot, BPAN LAI Sumsel Minta Penelusuran Total

Berita, Palembang80 Dilihat

Palembang, 24detuk.id . Persoalan tata kelola dan pengelolaan penerimaan dari fasilitas watersport milik PT JSC kembali mendapat sorotan. Setelah muncul temuan dan rekomendasi pemeriksaan terkait mekanisme penerimaan, penggunaan rekening pribadi, pencatatan tiket hingga potensi kekurangan penerimaan perusahaan, kini perhatian juga datang dari Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumatera Selatan. Sabtu(5/9/2026)

Ketua DPD BPAN LAI Sumsel, Syamsuddin Djoesman, meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pembenahan administratif semata. Menurutnya, apabila terdapat temuan mengenai pengelolaan penerimaan dan aset perusahaan, maka harus dilakukan penelusuran secara menyeluruh berdasarkan dokumen dan bukti transaksi.

“Kami meminta persoalan ini diperiksa secara terbuka dan menyeluruh. Jangan hanya melihat bagaimana uang diterima dan disetorkan, tetapi juga harus ditelusuri dari sumber penerimaan, jumlah pengguna jasa, tiket yang terpakai, tarif yang berlaku, sampai uang tersebut benar-benar masuk ke rekening atau pembukuan perusahaan,” ujar Syamsuddin.

Ia menilai, penggunaan rekening pribadi dalam transaksi yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan patut menjadi perhatian serius dari sisi tata kelola dan pengendalian internal.

“Kalau memang pernah ada penggunaan rekening pribadi untuk menerima pembayaran jasa perusahaan, harus ada rekonsiliasi yang jelas. Berapa uang yang masuk, kapan diterima, siapa yang menerima dan kapan disetorkan. Semua harus dapat dibuktikan dengan dokumen,” tegasnya.
Syamsuddin juga mendorong agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap penerimaan watersport pada periode tertentu.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya kelemahan sistem pengendalian pada satu unit usaha, pemeriksaan semestinya diperluas terhadap seluruh sumber pendapatan dan pemanfaatan aset PT JSC.

“Kami mendorong dilakukan audit trail secara menyeluruh. Jangan berhenti pada satu temuan atau satu periode saja. Kalau diperlukan, penerimaan watersport periode sebelumnya juga perlu direkonsiliasi untuk memastikan tidak ada selisih yang belum terjelaskan,” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan harus mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, antara lain berapa jumlah tiket yang dicetak, berapa tiket yang digunakan, berapa jumlah pengunjung, berapa penerimaan yang seharusnya diperoleh berdasarkan tarif, serta berapa uang yang akhirnya tercatat sebagai penerimaan perusahaan.

“Kalau angka-angka tersebut bisa dicocokkan, maka akan terlihat secara objektif apakah seluruh penerimaan sudah masuk atau masih terdapat selisih. Jangan membuat kesimpulan sebelum datanya diperiksa,” ujar Syamsuddin.

Selain penerimaan watersport, BPAN LAI Sumsel juga meminta pengelolaan aset PT JSC mendapat perhatian. Aset dan fasilitas perusahaan, menurutnya, harus memberikan manfaat ekonomi sekaligus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Aset perusahaan harus jelas pemanfaatannya, jelas siapa penggunanya, jelas dasar pemanfaatannya dan jelas pula penerimaan yang dihasilkan. Kalau ada kerja sama dengan pihak ketiga atau pemanfaatan fasilitas, seluruhnya harus memiliki dasar dan pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Syamsuddin menekankan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Namun, setiap indikasi kelemahan pengelolaan keuangan maupun aset yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan dan daerah, menurutnya, harus segera ditelusuri oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi kalau ada temuan pemeriksaan dan ada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, maka masyarakat berhak mengetahui apakah rekomendasi tersebut benar-benar dilaksanakan. Yang penting adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen,” pungkas Syamsuddin.

BPAN LAI Sumsel juga mendorong agar Direksi dan Dewan Komisaris PT JSC memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti secara konkret, termasuk melakukan rekonsiliasi historis terhadap penerimaan watersport serta memperkuat sistem pengendalian internal perusahaan. Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berhenti pada SOP baru di atas kertas, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dalam sistem pengelolaan penerimaan, aset dan keuangan PT JSC.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *