PALEMBANG, 24detik.id — Ratusan senjata api (senpi) rakitan yang selama ini menjadi ancaman tersembunyi di Sumatera Selatan, akhirnya berakhir tragis.
Jumat (3/7/2026), Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho memimpin langsung pemusnahan massal 397 pucuk senjata api ilegal di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel.
Langkah tegas ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kejahatan: tidak ada ruang bagi senjata ilegal di tanah Bumi Sriwijaya!

Fhoto: Istimewa
Hasil dari Operasi Senpi Musi 2026 selama 16 hari ini benar-benar mencengangkan. Sebanyak 284 senjata laras panjang dan 113 laras pendek berhasil disita dari tangan 31 tersangka. Menariknya, 234 pucuk di antaranya diserahkan langsung oleh masyarakat secara sukarela.
Ini membuktikan bahwa warga Sumsel kini kian sadar akan bahaya mematikan di balik kepemilikan senjata ilegal.
“Negara hadir untuk memastikan Anda bisa beraktivitas, bekerja, dan beribadah tanpa rasa takut sedikit pun terhadap ancaman senjata api,” tegas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho di sela-sela pemusnahan, Jum’at (3/7).

Fhoto: Istimewa
Pesan Tegas: Serahkan atau Disikat!
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa ini adalah peringatan terakhir bagi siapa pun yang masih menyimpan atau memperdagangkan senpi rakitan.
Polda Sumsel tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum.
“Jangan tunggu sampai aparat mengetuk pintu rumah Anda. Jika masih menyimpan atau mengetahui peredaran senjata ilegal, segera serahkan atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujar Kombes Nandang.
Bagi warga yang ingin berkontribusi menjaga keamanan, Polri menyediakan akses cepat melalui Call Center 110.
Mari bersama-sama kita jadikan Sumatera Selatan sebagai zona aman, bebas dari ancaman senjata api ilegal.









