Tangki Bawa Minyak Ilegal Diduga Milik Rizky Nirwan Diamankan Polisi

PALEMBANG, 24detik.id – Praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang selalu meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan kembali terendus aparat.

Jajaran Polda Sumsel berhasil mengamankan satu unit mobil tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 8103 RU beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Banyuasin, lantaran diduga mengangkut BBM jenis solar ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tangki dengan nama PT Transpotir tersebut diduga kuat memuat solar ilegal yang berasal dari wilayah Sekayu, Musi Banyuasin (Muba).

Rencananya, BBM tersebut akan dipindahkan ke sebuah kapal yang sedang bersandar di perairan Banyuasin.

Dari pantauan di lapangan, muncul isu kuat bahwa kendaraan tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama Rizky Nirwan.

Tak hanya soal muatan ilegal, muncul dugaan pelanggaran lain yakni penggunaan logo atau lambung perusahaan (PT) pada tangki tersebut yang dicatut tanpa izin dari pemilik sahnya.

Hingga saat ini, publik menanti langkah tegas pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak di balik operasional tangki tersebut.

Apakah Rizky Nirwan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai pemilik kendaraan?

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Langkah hukum dari Polda Sumsel sangat dinantikan demi memastikan Bumi Sriwijaya bersih dari praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam keamanan wilayah.

Sementara itu, pihak Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, saat di konfirmasi melalui pesan singkat elektronik pada Rabu (8/7/26) belum bisa memberikan keterangannya secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *