Musi Banyuasin, – Sebanyak 176 titik sumur minyak ilegal di kawasan PT Bumi Persada Permai (BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, berhasil ditutup total dalam sebuah operasi besar tim gabungan selama tiga hari berturut-turut (13–15 April 2026).
Langkah berani ini diambil oleh Tim Gabungan Polda Sumsel, Pomdam 2 Sriwijaya, Brimob Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Bayung Lencir, setelah imbauan persuasif sebelumnya tidak diindahkan sepenuhnya oleh para penambang liar.
Dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring SIK, tim tidak hanya menyegel sumur, tetapi juga merobohkan puluhan pondok dan kamp yang dijadikan markas operasi ilegal di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut.
Rincian Operasi Marathon
Selama 72 jam berjibaku di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari personel Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polsek Bayung Lencir, Sat Brimob Polda Sumsel, TNI, hingga perwakilan perusahaan mencatatkan hasil signifikan:
-
Hari Pertama: 31 sumur ditutup dan 14 pondok dirobohkan oleh 58 personel gabungan.
-
Hari Kedua: Intensitas meningkat dengan penutupan 43 sumur dan pembongkaran 29 tenda penambang.
-
Hari Ketiga (Puncak): Sebanyak 102 sumur minyak dan 25 pondok berhasil diratakan dengan tanah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring SIK, menegaskan bahwa operasi ini bukanlah akhir. Pihaknya berkomitmen akan terus menyisir lokasi hingga aktivitas illegal drilling benar-benar bersih dari wilayah tersebut.
“Kami tidak akan bosan mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal ini, baik pengeboran, penyulingan, maupun distribusi BBM ilegal,” ujarnya, saat diwawancarai 24detik, Kamis (17/4/25).
“Penindakan tegas ini adalah bukti bahwa hukum tidak diam dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan kegiatan haram ini,” tegas Kombes Dony.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin SIK, menambahkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk Komitmen Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam memberantas ilegal drilling yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
Aksi nyata ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai tindakan tim gabungan Polda Sumsel ini sangat tepat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Musi Banyuasin.
Operasi ini diharapkan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku serta menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum di wilayah Bayung Lencir dilakukan secara adil, tegas, namun tetap mengedepankan sisi humanis.







