Muara Dua, 24detik.id – Tabir gelap di balik tragedi berdarah Desa Pelangki akhirnya tersingkap. Satreskrim Polres OKU Selatan menggelar rekonstruksi mendalam untuk menguak detik-detik mencekam yang merenggut nyawa pemuda berinisial F (19).
Tersangka utama, A (19), dihadirkan langsung di lokasi kejadian untuk memeragakan 32 adegan mematikan. Di bawah pengawalan ketat dan disaksikan pihak Kejaksaan, satu demi satu gerakan tersangka menunjukkan bagaimana perselisihan sepele memuncak menjadi aksi penusukan fatal yang menggegerkan warga Kecamatan Muara Dua tersebut.
Ketegangan di Lokasi Rekonstruksi
Rekonstruksi ini bukan sekadar formalitas. Penyidik menyisir setiap jengkal lokasi untuk memastikan keterangan tersangka klop dengan kesaksian para saksi dan barang bukti yang ada.
“Kami melaksanakan 32 adegan untuk memperjelas peran tersangka. Ini adalah langkah krusial guna memperkuat konstruksi hukum agar tidak ada celah dalam persidangan nanti,” tegas Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana.
Tak hanya di tingkat Polres, kasus ini mendapat atensi serius dari Mapolda Sumsel. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memastikan bahwa penanganan kasus menonjol ini berjalan di jalur profesional dan akuntabel.
“Rekonstruksi ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum yang transparan bagi keluarga korban dan masyarakat,” ungkapnya, Jum’at (10/4/26).
Hingga saat ini, sebilah pisau yang menjadi saksi bisu peristiwa tersebut beserta pakaian korban masih diamankan sebagai barang bukti kunci.
Sementara itu, penyidik tengah berpacu dengan waktu melakukan sinkronisasi berkas dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini segera naik ke meja hijau.
Polda Sumatera Selatan turut mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu liar dan menyerahkan sepenuhnya proses keadilan kepada pihak kepolisian yang bekerja menjunjung tinggi asas keadilan. (Anggra)







