Abaikan Larangan, Tongkang Pacific Star 8703 & Kapal Assist Marina 2241, Seruduk Tiang Jembatan Lalan Muba

Musi Banyuasin, 24detik.id – Insiden kecelakaan air kembali terjadi di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Sebuah tongkang pengangkut batu bara menabrak tiang pancang (P.6) proyek revitalisasi Jembatan Lalan di Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 10.07 WIB.

Kejadian ini melibatkan Tugboat (TB) Karya Pacific 2202 yang menggandeng tongkang (TK) BG Pacific Star 8703 milik PT Karya Pacific Shipping, dengan bantuan kapal assist TB Marina 2241.

Insiden ini sangat disayangkan karena terjadi di tengah masa larangan melintas bagi tongkang yang dikeluarkan Pemkab Muba sejak 1 Mei 2026 demi kelancaran proyek revitalisasi.

Kapal Assist TB Marina 2241 saat menyenggol Tiang revitalisasi Jembatan Lalan, Rabu (13/5/26).Fhoto: Suherman
Kapal Assist TB Marina 2241 saat menyenggol Tiang revitalisasi Jembatan Lalan, Rabu (13/5/26).
Fhoto: Suherman

Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK, melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel, AKBP Chusnul Qomar, SH, SIK, MM, membenarkan adanya laporan mengenai peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman.

“Kami telah menerima laporan terkait penyenggolan tiang P.6 Jembatan Lalan oleh TB Karya Pacific 2202 dan BG Pacific Star 8703,” ujarnya saat dikonfirmasi 24detik.id, Rabu (13/5/26).

“Saat ini tim di lapangan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut, termasuk mengevaluasi pelanggaran terhadap instruksi larangan melintas yang sedang berlaku,” ungkap AKBP Chusnul Qomar.

Tongkang Batu Bara Pasific Star 8703, saat menyeruduk Tiang revitalisasi Jembatan Lalan, Rabu (13/5/26).Fhoto: Suherman
Tongkang Batu Bara Pasific Star 8703, saat menyeruduk Tiang revitalisasi Jembatan Lalan, Rabu (13/5/26).
Fhoto: Suherman

Insiden ini memicu kekhawatiran dan kemarahan warga setempat. Pasalnya, masyarakat menilai operasional tongkang yang membandel tidak hanya menghambat proses perbaikan jembatan, tetapi juga mengancam keselamatan konstruksi yang tengah dikerjakan.

Hingga berita ini diturunkan, warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pelayaran yang tidak patuh.

Masyarakat berharap ada sanksi nyata agar proyek vital Jembatan Lalan dapat rampung tanpa gangguan teknis akibat kecelakaan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *