Polda Sumsel Kawal Tata Kelola Minyak Muba

Musi Banyuasin, — Polda Sumsel bersama Forkopimda Sumsel, resmi memulai transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Langkah ini ditandai dengan Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak berdasarkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, di Mapolsek Keluang dan Desa Tanjung Dalam, Rabu (13/5/2026).

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mendampingi Gubernur, menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai koridor hukum.

Upaya ini bertujuan menciptakan tata kelola energi yang legal, aman, dan memenuhi standar keselamatan kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Polri memastikan seluruh tahapan implementasi Permen ESDM ini berjalan sesuai aturan. Pengamanan dan pengawasan dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Rony Samtana.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dalam arahannya menekankan bahwa praktik pengelolaan minyak rakyat harus bergeser dari metode ilegal menuju sistem yang teratur dan profesional.

Transformasi ini juga melibatkan badan usaha seperti Petro Muba, Koperasi KBS, dan Keban Berkah Energi, yang mencakup perlindungan sosial bagi pekerja melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa, pengawalan ini merupakan wujud nyata Polri Presisi dalam mendukung program strategis nasional di sektor energi serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung ke lokasi sumur minyak di Desa Tanjung Dalam oleh jajaran Forkopimda. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib, menjadi sinyal kuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha dalam mewujudkan kedaulatan energi di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *