Demi Keadilan, ALERGI Bawa Kasus Penganiayaan Sopir di Palembang ke DPR RI

PALEMBANG, 24detik.id – Kasus penganiayaan keji yang menimpa seorang sopir truk bernama Irza (23) oleh pengusaha pool truk, Junaidi alias Ajun (52), kini menjadi sorotan tajam publik.

Video aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial pada 1 Juni 2026 lalu tersebut memicu amarah warga, dan kini gelombang pengawalan ketat mulai digerakkan oleh Aliansi Rakyat Gerak Indonesia (ALERGI).

Tak ingin kasus ini menguap begitu saja, ALERGI menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum di Polrestabes Palembang hingga ke meja hijau.

Koordinator ALERGI, Sukma Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus penyekapan dan penganiayaan berat ini berakhir tanpa keadilan yang nyata.

“Masyarakat menuntut kepastian hukum. Kami pastikan proses ini transparan, profesional, dan tidak ada ‘main mata’ di balik layar. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Sukma dengan nada geram, Kamis (12/6/2026).

Sebagai langkah konkret, ALERGI tidak hanya berpangku tangan. Mereka kini tengah mempersiapkan langkah strategis untuk melakukan audiensi langsung dengan Kejaksaan Negeri Palembang.

Tujuannya satu: memastikan berkas perkara yang dilimpahkan dari kepolisian segera diproses ke persidangan tanpa hambatan atau berlarut-larut.

Tidak berhenti di tingkat daerah, ALERGI pun siap membawa kasus ini ke level nasional dengan menjadwalkan koordinasi bersama Komisi III DPR RI.

Keterlibatan para wakil rakyat di bidang hukum ini diharapkan menjadi “kunci” agar pengawasan perkara berlangsung objektif dan bersih dari intervensi.

“Kami akan ajukan rapat dengar pendapat ke Komisi III DPR RI. Ini adalah pelajaran bagi siapa pun bahwa kekerasan bukanlah cara menyelesaikan masalah. Di negara hukum, tidak ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri,” tambah Sukma.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi penegak hukum di Palembang. Mata masyarakat tertuju tajam, menantikan apakah keadilan benar-benar akan berpihak pada Irza, sang sopir yang menjadi korban, atau justru hukum akan tumpul di hadapan pengusaha.

ALERGI berharap, aparat penegak hukum dapat berdiri tegak sebagai pilar keadilan dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *