PALEMBANG, 24detik.id — Sebuah pemandangan langka tersaji di depan Mapolda Sumatera Selatan. Saat gelombang kemarahan dan solidaritas insan pers memuncak pasca-insiden pemukulan wartawan pada demo Selasa (13/10/2026) lalu, sebuah momen mengejutkan mendadak memecah ketegangan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mendadak melepaskan protokoler kebesarannya. Tanpa canggung, ia melebur dan ngedeprok (duduk) di atas aspal bersama massa Koalisi Pers Sumsel yang menggelar aksi damai di depan Mako Polda Sumsel, Kamis (15/10/26).
Di tengah lingkaran awak media yang emosi dan menuntut keadilan, Irjen Pol Rony Samtana menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas peristiwa penganiayaan tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan. Perintah Kapolri jelas, kami akan usut tuntas dan proses hukum siapa pun yang terlibat dalam pemukulan terhadap rekan-rekan jurnalis saat peliputan demo kemarin. Semua ditangani secara menyeluruh dan transparan,” ungkap Irjen Pol Rony Samtana di atas aspal jalanan.
Merangsang ketegasan Kapolda, tokoh jurnalis Sumsel Oktaf Riady menyerukan bahwa penegakan hukum harus dilakukan hingga ke akar-akarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kerja jurnalis adalah kerja publik yang dilindungi hukum. Kami menuntut Polda Sumsel menangkap seluruh pelaku kekerasan dan mengusut tuntas insiden 13 Oktober tersebut. Jangan ada pembiaran terhadap aksi premanisme dan intimidasi kepada wartawan!” tegas Oktaf Riady.
Adapun Poin-Poin Utama Kesepakatan di Atas Aspal:
• Komitmen Pengusutan Tuntas: Kapolda berjanji mengusut kasus pemukulan jurnalis secara transparan hingga tuntas.
• Tuntutan Insan Pers: Oktaf Riady dan Koalisi Pers menuntut penangkapan seluruh pelaku dan perlindungan hukum bagi kerja jurnalistik.
• Evaluasi Pengamanan: Polda Sumsel berjanji melakukan evaluasi internal agar insiden kekerasan terhadap wartawan saat demonstrasi tidak terulang kembali.
Gestur “ngedeprok” sang Kapolda membawa angin segar dalam pola komunikasi kepolisian dan pers.
Kini, mata publik tertuju pada satu hal: pembuktian janji di meja hijau. (Suherman)









