OGAN KOMERING ILIR, 24detik.id – Sebuah “pabrik” senjata api rakitan ilegal yang beroperasi di balik kedok rumah warga di Desa Berkat, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya berhasil diobrak-abrik oleh Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres OKI, Senin (22/06/2026).
Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis saat fajar menyingsing, polisi meringkus seorang pria berinisial N (60). Residivis kasus narkoba ini tak berkutik saat petugas menemukan bukti nyata bahwa ia menjadikan kediamannya sebagai bengkel untuk memproduksi senjata mematikan.
Senjata Mematikan hingga Bom Molotov
Bukan sekadar senjata rakitan biasa, polisi menemukan gudang peralatan berbahaya di lokasi kejadian. Petugas berhasil menyita dua pucuk senjata api laras panjang bergagang kayu, sepucuk revolver rakitan, hingga enam butir amunisi aktif.
Tak hanya itu, kengerian bertambah saat polisi menemukan dua botol bom molotov, ketapel, dan delapan anak panah yang siap digunakan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam Operasi Senpi Musi 2026. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merakit atau mengedarkan senjata api ilegal di wilayah hukum kami. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres di hadapan awak media.
Ancaman Hukuman Berat
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 306 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman berat atas kepemilikan dan pembuatan senjata api ilegal.
Saat ini, tim penyidik terus mendalami apakah ada jaringan lebih besar yang terlibat di balik bisnis haram ini.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengeluarkan peringatan keras bagi warga lainnya.
Ia mengimbau siapa pun yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib sebelum aparat mengambil tindakan tegas.
“Polda Sumsel tidak akan pandang bulu. Kami berkomitmen menciptakan Sumatera Selatan yang aman, damai, dan bersih dari ancaman senjata api,” tutup Kombes Pol Nandang.













