Palembang, 24detik.id – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban jiwa di Kota Palembang. R.A. Gusti Rangga (20), seorang pelajar asal Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat bentrok berdarah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Korban tawuran sempat dilarikan ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) akibat dua luka tusuk serius di bagian perut kiri atas. Namun, nyawa pemuda tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Kronologi Kejadian: Bentrok Pecah Setelah Polisi Pergi
Berdasarkan keterangan saksi mata, inisial CY (21) dan MRP (20), peristiwa ini bermula sekira pukul 03.00 WIB. Kelompok pemuda dari daerah 1 Ilir dilaporkan mendatangi lokasi untuk bertemu dengan kelompok lawan yang diduga gabungan dari kelompok Boom Baru.
Mirisnya, bentrokan ini terjadi tepat setelah aparat kepolisian melakukan pembubaran massa di lokasi tersebut.
“Awalnya petugas dari Polsek Ilir Timur II sudah datang dan membubarkan massa. Namun, setelah polisi pergi, kedua kelompok kembali bertemu dan tawuran jilid kedua pun pecah,” ujar saksi di lokasi kejadian.
Saat petugas kepolisian kembali untuk membubarkan aksi kedua kalinya, massa kocar-kacir menyelamatkan diri. Di saat itulah, rekan-rekan korban menemukan Gusti Rangga sudah terkapar bersimbah darah di aspal depan Kantor Bulog.
Respons Pihak Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Palembang maupun Polsek Ilir Timur II belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, SIK, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi untuk mengumpulkan data lengkap mengenai kejadian ini.
“Saya belum dapat info lengkapnya, nanti saya tanya dan minta datanya sama Kasi Humas Polrestabes Palembang,” ujar Kombes Pol Nandang singkat saat dikonfirmasi usai kegiatan di hari yang sama, Sabtu (7/3/26).
Imbauan untuk Orang Tua
Tragedi ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua di Palembang, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka pada jam malam guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan yang serupa.










