Gratis!! Kapolda Sumsel Serahkan Ribuan Kendaraan Hasil Sitaan ke Masyarakat

Palembang, 24detik.id – Kabar gembira datang bagi warga Sumatera Selatan yang pernah kehilangan kendaraan akibat tindak kriminal.

Polda Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan kembali 497 unit kendaraan bermotor hasil sitaan kejahatan kepada para pemilik sahnya.

Momen emosional ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026).

Penyerahan besar-besaran ini mencakup 10 unit mobil dan 487 unit sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan bagian dari “harta karun” sitaan sebanyak 1.715 unit yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024 hingga Maret 2026.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketegasan Polri dalam memberantas kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Bumi Sriwijaya.

“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk memulihkan hak-hak masyarakat,” tegas Kapolda Sumsel di hadapan para warga yang hadir dengan wajah penuh haru, Rabu (8/4/26).

Sinergi dan Rekor Pengungkapan Kasus

Kesuksesan ini tidak diraih dalam semalam. Polda Sumsel bersama jajaran Polres di 17 wilayah tercatat berhasil membongkar 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Polrestabes Palembang tercatat sebagai kontributor terbesar dalam mengamankan barang bukti tersebut. Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menekankan bahwa peran aktif masyarakat memberikan informasi menjadi kunci utama di balik angka pengungkapan yang fantastis ini.

Proses Transparan dan Tanpa Pungutan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memastikan seluruh proses pengambilan kendaraan dilakukan secara akuntabel dan tanpa kerumitan yang berarti.

Melalui verifikasi ketat dengan mencocokkan dokumen resmi dan data Direktorat Lalu Lintas, polisi memastikan motor dan mobil tersebut jatuh ke tangan yang benar.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tapi harus berdampak langsung pada keadilan korban,” ujar Nandang.

Meski ratusan kendaraan telah kembali, Kapolda tetap mengingatkan warga untuk tidak lengah. Penggunaan kunci ganda dan pemilihan lokasi parkir yang aman tetap menjadi kewaspadaan utama yang harus dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

Bagi warga yang merasa pernah kehilangan kendaraan namun belum hadir dalam acara tersebut, Polda Sumsel mengimbau untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Program pengembalian kendaraan ini akan terus berlanjut sebagai implementasi konkret dari semangat Polri Presisi yang transparan dan melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *