Musi Banyuasin, 24detik.id – Praktik perambahan hutan secara masif di kawasan Hutan Produksi (HP) Ladang Panjang, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, kini tengah menjadi sorotan tajam.
Kawasan yang seharusnya menjadi benteng ekologis negara diduga kuat telah beralih fungsi secara ilegal menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit pribadi tanpa tersentuh hukum.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan: pepohonan besar telah sirna, berganti dengan barisan bibit sawit yang membentang luas.
Meski aktivitas ini dikabarkan telah berlangsung lama, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seolah pembiaran terjadi di depan mata.
Ketua DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat, Srianto, mengecam keras lambannya respons pemerintah. Ia mendesak agar seluruh instansi terkait segera mengakhiri sikap “diam” mereka terhadap perusakan lingkungan yang terjadi di RT 22 tersebut.
“Hutan sudah digunduli total dan berubah jadi kebun sawit. Pemerintah jangan hanya jadi penonton! Kami menuntut langkah nyata dan tegas untuk menertibkan kawasan ini sekarang juga,” tegas Srianto dengan nada bicara tinggi, Selasa (14/4/26).
Menurutnya, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memegang tanggung jawab besar untuk segera melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran batas kawasan.
Srianto menekankan bahwa persoalan ini adalah bom waktu bagi lingkungan, yang jika dibiarkan akan memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan kekeringan bagi warga sekitar.
LBH Perisai Keadilan Rakyat secara resmi melayangkan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup, hingga KLHK:
-
Sinergi Instansi: Seluruh pihak terkait wajib turun bersama ke lokasi untuk pemetaan batas dan cek legalitas.
-
Penegakan Hukum: Tindak tegas oknum yang melanggar status lahan sesuai undang-undang yang berlaku.
-
Moratorium Aktivitas: Hentikan segera segala kegiatan di lahan yang diduga melanggar aturan kehutanan.
-
Pemulihan Lingkungan: Langkah nyata untuk mengembalikan fungsi ekosistem yang telah rusak parah.
Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menyelamatkan aset alam Musi Banyuasin dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab sebelum terlambat.













